Simpul
Jaringan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Status
Kinerja (%)




Optimal
Jl. Angkasa I No.2, Kemayoran, Jakarta Pusat
(021) 4246321
info@bmkg.go.id
- Aspek Kebijakan dan Peraturan 16
- Aspek Kelembagaan 12
- Aspek Teknologi 21
- Aspek Standar, Data dan Informasi Geospasial 10
- Aspek Sumber Daya Manusia 12
- Daftar Kunjungan
- Uptime Monitoring
Nomor | Pertanyaan | Dokumen | |
---|---|---|---|
1 |
Apakah Institusi Anda Sudah Memiliki Turunan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial?
Sudah ditetapkan dan sudah menunjuk Unit penyelenggara JIGN Peraturan KBMKG Nomor 20 Tahun 2015 tentang Jaringan Informasi Geospasial di lingkungan BMKG; Peraturan KBMKG Nomor 20 Tahun 2014 tentang kebijakan pengelolaan data (data Policy) MKG di lingkungan BMKG |
||
1.1 |
Apakah Peraturan Tersebut Sudah Menunjuk Unit Kerja Yang Melaksanakan Pengumpulan, Pengolahan, Penyimpanan, Dan Penggunaan DG Dan IG (perpres 27/2014 Ps 5.2.a);
Sudah |
||
1.2 |
Apakah Peraturan Tersebut Sudah Menunjuk Unit Kerja Yang Melaksanakan Penyimpanan, Pengamanan, Dan Penyebarluasan DG Dan IG. (Perpres 27/2014 Ps 5.2.b)
Sudah |
||
1.3 |
Apakah Peraturan Tersebut Mengatur Tentang Proses Koordinasi Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Antar Unit Kerja / OPD?
Sudah |
||
2 |
Apakah Institusi Anda Sudah Memiliki Peraturan Turunan Terkait Penyelenggaraan Satu Data Indonesia?
Belum |
||
3 |
Apakah Dalam Dokumen Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Atau Rencana Strategis Perangkat Daerah Institusi Anda Sudah Memuat Terkait Penyelenggaraan IG?
Sudah ditetapkan dan sudah mengatur penyelenggaraan IG Roadmap JIGN BMKG |
||
4 |
Apakah Institusi Anda Memiliki Roadmap Terkait Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial?
Sudah, sebagai berikut: Draft Roadmap Pengelolaan Informasi Geospasial dalam mendukung One Map Policy |
||
5 |
Apakah Institusi Anda Sudah Memiliki SOP Terkait Penyelenggaraan Informasi Geospasial?
Sudah, sebagai berikut: SOP 001/KPD/II/2020 tentang Pembuatan Laporan Penanganan Sistem Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) di Lingkungan Pusat Database Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika |
||
5.1 |
Apakah Sudah Ada SOP Untuk Pengumpulan DG?
Sudah, sebagai berikut: SOP 002/KPD/II/2020 tentang Pembuatan Laporan Updating data Input dan Peta Tematik pada Sistem Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) di Lingkungan Pusat Database Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika |
||
5.2 |
Apakah Sudah Ada SOP Untuk Pengolahan DG Dan IG?
Sudah, sebagai berikut: SOP 002/KPD/II/2020 tentang Pembuatan Laporan Updating data Input dan Peta Tematik pada Sistem Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) di Lingkungan Pusat Database Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika |
||
5.3 |
Apakah Sudah Ada SOP Penyimpanan Dan Pengamanan DG Dan IG?
Sudah, sebagai berikut: SOP 003/KPP/II/2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembuatan Peta Potensi Eenergi Terbarukan |
||
5.4 |
Apakah Sudah Ada SOP Penyebarluasan DG Dan IG?
Sudah, sebagai berikut: SOP Pembuatan Peta |
||
5.5 |
Apakah Sudah Ada SOP Penggunaan IG?
Sudah, sebagai berikut: SOP Pembuatan Peta |
||
6 |
Apakah Institusi Anda Sudah Memiliki Peraturan Terkait Data Geospasial Apa Saja Yang Diproduksi Oleh Masing – Masing OPD / Unit Teknis?
Sudah, sebagai berikut: Peraturan KBMKG Nomor 20 Tahun 2015 tentang Jaringan Informasi Geospasial di lingkungan BMKG |
||
7 |
Apakah Institusi Memiliki Alokasi Anggaran Rutin Dalam APBD/APBN Untuk Penyelenggaraan Informasi Geospasial Setiap Tahun?
Sudah, |
||
8 |
Apakah Dalam Anggaran Tersebut Sudah Mengalokasikan Pengadaan Perangkat Lunak Dan Aplikasi TIK Untuk Mendukung Penyenggaraan Informasi Geospasial?
Sudah, |
||
9 |
Apakah Dalam Anggaran Tersebut Sudah Mengalokasikan Pengadaan Perangkat Keras Untuk Mendukung Penyenggaraan Informasi Geospasial?
Sudah, |
||
10 |
Apakah Dalam Anggaran Tersebut Sudah Mengalokasikan Peningkatan Kapasitas SDM Untuk Penyelenggaraan Informasi Geospasial?
Belum |
Nomor | Pertanyaan | Dokumen | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 |
Apakah Institusi Anda Memiliki Unit Kerja Yang Melaksanakan Pengumpulan, Pengolahan, Penyimpanan, Dan Penggunaan DG Dan IG (perpres 27/2014 Ps 5.2.a) Atau Produsen Data Untuk Data Geospasial (perpres 39/2019);
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.1 |
Tabel Unit Kerja Spasial
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 |
Apakah Institusi Anda Memiliki Unit Kerja Yang Melaksanakan Penyimpanan, Pengamanan, Dan Penyebarluasan DG Dan IG. (Perpres 27/2014 Ps 5.2.b) Atau Walidata (perpres 39/2019)?
Pusdatin |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 |
Berapa Banyak Unit Kerja Yang Terlibat Secara Aktif Dalam Simpul Jaringan?
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.1 |
Tabel Unit Kerja Simpul Jaringan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 |
Apakah Institusi Anda Sudah Menyelenggarakan Kegiatan Forum Koordinasi Terkait Penyelenggaraan Data Dan Informasi Geospasial Secara Berkala? (contoh: Sudah Melakukan Forum SDI Tingkat Daerah, Daduk Berupa Notulen/berita Acara)
Sudah Ada dan Melibatkan Seluruh OPD / Unit Teknis Notulen dan Bahan Presentasi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5 |
Apakah Institusi Anda Sudah Memiliki Kerja Sama Resmi Terkait Dengan Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dengan BIG, Instansi Pemerintah Lainnya Dan Atau Perguruan Tinggi
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5.1 |
Tabel Kerjasama IG
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6 |
Apakah Institusi Anda Sudah Memiliki Kerja Sama Resmi Dengan PPIIG / PPIDS Yang Ada Di Perguruan Tinggi, Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial?
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6.1 |
Tabel Kerjasama Resmi Dengan PPIIG / PPIDS
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7 |
Apakah Institusi Anda Sudah Memiliki Kerja Sama Resmi Dengan Pihak Swasta, NGO, Atau Masyarakat Lain Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial?
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7.1 |
Tabel Kerjasama Resmi Dengan Pihak Swasta, NGO Atau Masyarakat Lain
|
Nomor | Pertanyaan | Dokumen | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 |
Apakah Institusi Anda Memiliki Dan Menggunakan Perangkat Keras Untuk Melakukan Kegiatan Produksi / Pengumpulan Data Spasial (Total Station, Waterpass, Distometer, GPS Mapping, GPS Geodetic/RTK, UAV, Dsb)
Belum |
||||||||
2 |
Apakah Institusi Anda Memiliki Dan Menggunakan Perangkat Lunak SIG Untuk Melakukan Kegiatan Pengumpulan, Penyimpanan, Pengelolaan, Dan Pemanfaatan Data Geospasial Vektor? (Contoh: QGis, Arcgis, Dsb.)
Sudah |
||||||||
2.1 |
Tabel Perangkat Lunak
|
||||||||
3 |
Apakah Institusi Anda Memiliki Dan Menggunakan Perangkat Lunak Penginderaan Jauh/fotogrametri Untuk Pengumpulan, Penyimpanan, Pengelolaan, Dan Pemanfaatan Data Geospasial? (Contoh: Arcgis, PCI Geomatika, Envi, ERMapper, Global Mapper, Dsb.)
Sudah |
||||||||
3.1 |
Tabel Perangkat Lunak
|
||||||||
4 |
Apakah Institusi Anda Menggunakan Perangkat Lunak Basis Data Spasial? (Contoh: MySQL, PostgreSQL, Dsb.)
Sudah |
||||||||
4.1 |
Tabel Perangkat Lunak Basis Data Spasiald
|
||||||||
5 |
Apakah Memiliki Perangkat Keras Untuk Pengelolaan Data Dan Informasi Geospasial?
Sudah |
||||||||
5.1 |
Komputer/workstation/high-end Laptop
Sejumlah :
3
buah
|
||||||||
5.2 |
Server Untuk Pengelolaan Data Geospasial
Sejumlah :
2
buah
|
||||||||
5.3 |
Berlangganan Server Berbasis Cloud
Tidak |
||||||||
5.4 |
Ruang Khusus Server
Ya |
||||||||
5.5 |
Kapasitas Media Penyimpanan
1
Terabyte
|
||||||||
5.6 |
Jaringan Komputer Antar Unit Kerja
LAN atau WAN |
||||||||
5.7 |
Infrastruktur Jaringan Antar Unit Kerja
Milik Sendiri |
||||||||
5.8 |
Bandwidth Internet Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
600
Mbps
|
||||||||
5.9 |
Bandwidth Internet Untuk Data Geospasial
27.6
Mbps
|
||||||||
6 |
Apakah Institusi Anda Memiliki Geoportal Untuk Penyediaan Katalog, Map Service, Dan/atau Data Geospasial Untuk Publik? Catatan : Alamat Geoportal Akan Terisi Otomatis Sesuai Dengan Alamat Geoportal Yang Sudah Terhubung Dengan Tanahair.indonesia.go.id. Bila Anda Ingin Menghubungkan/mengubah Alamat Geoportal, Silahkan Mengirim Email Nama SJ (kementerian/lembaga/pemerintah Daerah) Dan Kontak Yang Bisa Di Hubungi (nama Dan Nomor HP) Ke Sekretariat.jign@big.go.id
Sudah Ada, Alamat Geoportal : http:// gis.bmkg.go.id |
||||||||
6.1 |
Apakah Perangkat Lunat/teknologi Yang Digunakan Pada Geoportal? (Contoh: Palapa, Geonode, Arcgis Server, Dsb.)
Berbasis Komersil (ArcGIS server) |
||||||||
6.2 |
Fitur Yang Ada Didalam Geoportal
Metadata katalog, Spatial Services https://gis.bmkg.go.id/arcgis/services/Analisis_dan_Prakiraan_Hujan_bulanan_Juni_2020/MapServer/WMSServer |
||||||||
6.3 |
Apakah Pemeliharaan / Updating / Pembaharuan Geoportal Dilakukan Secara Rutin Berkala
Tidak berkala |
||||||||
7 |
Selain Geoportal, Apakah Institusi Anda Memiliki Aplikasi Spasial Berbasis Web (WebGIS) Lain Yang Digunakan Untuk Pemanfaatan Khusus Contoh : Sistem Informasi Tataruang, Sistem Informasi Pemantauan Covid, SI Kebencanaan
Sudah |
||||||||
7.1 |
Tabel Aplikasi Webgis
|
||||||||
7.2 |
Apakah WebGIS Yang Dibangun Tersebut Telah Memanfaatkan Data (mengambil Service) Dari Geoportal?
Baru sebagian data |
Nomor | Pertanyaan | Dokumen | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 |
Ketersediaan Data Geospasial Dalam Format SIG (bukan Jpg, Tiff Atau Pdf) Sangat Penting Dalam Pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Daerah. Apa Saja Ketersediaan Data Geospasial Digital Yang Dimiliki? Contoh: -Peraturan Presiden No 23 Tahun 2021 Tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta -Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 503/685A/SJ Tentang Penyiapan Infrastruktur Dan Jaringan Untuk Kebijakan Satu Peta Bagi Pemerintah Daerah Daftar Jenis Data Berdasarkan Peraturan Di Masing-masing Simpul Jaringan -UU 23 Tahun 2014 -dll
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.1 |
Tabel Ketersediaan Data Geospasial Digital
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 |
Jumlah Web Map Services Yang Disediakan Dalam Geoportal
9
service
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 |
Jumlah Peta Digital Dalam Format JPG Atau PNG Atau PDF Atau TIFF Yang Tersedia Di Website Resmi Lembaga
10
peta
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 |
Apakah Format Penyimpanan Basis Data Geospasial Yang Dimiliki?
Filebase dan database |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5 |
Kualitas Data Dan Informasi Geopasial Akan Sangat Dipengaruhi Oleh Berbagai Aspek, Salah Satunya Adalah Penerapan Manajemen Kualitas Yang Dimulai Sejak Tahapan Perencanaan, Produksi, Pengelolaan, Penyebarluasan, Yang Akhirnya Akan Menentukan Kualitas Hasil Pemanfaatannya. Apakah Dalam Proses Tersebut, Instansi Anda Sudah Menerapkan Langkah-langkah Yg Termasuk Dalam Manajemen Kualitas Data Dan Informasi Spasial
Belum |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6 |
Untuk Mendukung Prinsip Intereoperabilitas Pada Satu Data, Alam Penyusunan Struktur DG/IG Sudah Harus Sesuai Standar Yang Berlaku. Apakah Dalam Penyusunan Sturuktur Data Sudah Menggunakan KUGI?
100% |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7 |
Apakah Data Dan Informasi Geospasial Yang Di Produksi Sudah Diperbarui Secara Berkala?
Sudah Ada, Tahun 12 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8 |
Apakah Sudah Tersedia Tempat Penyimpanan Atau Pengarsipan Peta/data Geospasial Peta Analog/cetak?
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9 |
Apakah Seluruh Data Yang Dibuat Sudah Dilengkapi Dengan Metadata?
50-75% data |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10 |
Sistem Referensi Spasial Apakah Yang Digunakan Untuk Data Dan Informasi Geospasial Yang Dimiliki?
WGS 84 |
Nomor | Pertanyaan | Dokumen | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 |
Apakah Sudah Ada SDM Yang Ditugaskan Khusus Terkait Dengan Penyelenggaraan IG Di Simpul Jaringan (seluruh OPD/unit Kerja)
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.1 |
Tenaga PNS Dengan Latar Belakang Pendidikan Formal Dalam Bidang Geospasial
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.1.1 |
Tabel Latar Belakang Pendidikan Bidang Geospasial
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.2 |
Tenaga PNS Dengan Latar Belakang Pendidikan Formal Dalam Bidang Non Geospasial
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.2.1 |
Tabel Tenaga PNS Dengan Latar Belakang Pendidikan Formal Dalam Bidang Non Geospasial
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.3 |
Tenaga PPP3 Atau Non-PNS Dengan Latar Belakang Pendidikan Formal Dalam Bidang Geospasial
Belum |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.4 |
Tenaga PPPK Atau Non-PNS Dengan Latar Belakang Pendidikan Formal Dalam Bidang Non Geospasial
Belum |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 |
Berapa Jumlah Staf PNS Dan PPP3 Atau Non-PNS (seluruh OPD / Unit Kerja) Yang Pernah Mengikuti Kursus/pelatihan Dalam Bidang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Atau Dalam Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi?
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.1 |
Tabel Pelatihan GIS/IT
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 |
Berapa Jumlah Staf ASN (seluruh OPD / Unit Kerja) Yang Memiliki Jabatan Fungsional Survei Dan Pemetaan?
0
Orang
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 |
Berapa Jumlah Staf Non ASN Yang Memiliki Sertifikat Profesi Dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Informasi Geospasial?
0
Orang
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5 |
Apakah Institusi Anda Telah Melakukan Perhitungan Kebutuhan SDM Untuk Pelaksanaan Tugas Terkait Dengan Penyelenggaraan IG Di Lingkup Instansi? Jika Iya, Silakan Diisi Berapa Kebutuhannya Berdasarkan Tingkat Jabatannya (pelaksana/operator, Ahli Pertama, Ahli Muda, Ahli Madya, Ahli Utama)
Belum |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6 |
Apakah Memiliki Program Pelatihan Informasi Geospasial Bagi Staf Secara Berkala?
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7 |
Apakah Institusi Anda Memiliki Sarana Prasarana Pelatihan Internal Untuk Penyelenggaraan Informasi Geospasial?
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8 |
Apakah Memiliki Program Beasiswa Peningkatan Pendidikan Formal Lanjutan (S1, S2, Atau S3) Di Bidang Informasi Geospasial?
Sudah |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9 |
Apakah Ada Rencana Melakukan Rekrutmen Staf ASN Atau Non ASN Yang Memiliki Pendidikan Formal Bidang Geospasial?
Belum |
Belum ada kunjungan
Tampilkan data
per